Ilustrasi Mengerjakan Ujian (Freepik.com @ijeab)
INDOZONE.ID - Forum Independen Pengawas Pendidikan (FIPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima laporan bahwa telah terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tingkat SMP
Ketua FIPP DIY, Creflo Teodoro Sebastian menyampaikan bahwa kecurangan tersebut dilakukan dalam bentuk kebocoran soal ASPD di saat ujian tengah berlangsung yang dilakukan oleh salah satu siswa SMP di Kabupaten Bantul.
Laporan tersebut masuk kepada dirinya pada tanggal 14 Mei 2024 atau masuk pada pelaksanaan Ujian ASPD hari ke-2.
“Saya menerima aduan dari siswa bahwa telah terjadi kecurangan siswa tersebut memfoto soal jadi membawa hp saat ujian,” katanya kepada wartawan saat berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY baru-baru ini.
Baca Juga: Penggiat Pariwisata Beri Dukungan pada Afnan-Fokki Maju Pilkada Kota Jogja
“Salah satu siswa melapor kepada saya dengan memberikan bukti screenshot bahwa memang benar terdapat grup telegram yang mengirim foto yang berisi pembahasan soal, isinya siswa”, bebernya.
Ia menyampaikan bahwa grup dimana terdapat siswa yang mengirim foto tersebut sempat memanas. Para anggota grup tersebut disebutnya tidak terima akibat terdapat soal yang bocor.
Setelah mendapatkan screenshot tersebut, dirinya melaporkan laporan yang ia terima kepada Bagian Perencanaan Disdikpora DIY untuk mengkonfirmasi terkait soal yang dibagikan dalam grup telegram tersebut.
“Setelah saya konfirmasi kepada Bidang Perencana Muda Disdikpora DIY bahwasanya memang benar itu soal ASPD, sudah dikonfirmasi dan di kroscek,” ungkapnya.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Bus di Ciater, Polisi Bakal Panggil Pihak PO Terkait 'Sulap Bus'
Creflo mengungkapkan bahwa saat Disdikpora Bantul telah memanggil kepala sekolah tempat ASPD diselenggarakan.
“Yang menindaklanjuti dari Disdikpora Bantul, karena wilayah smp masih di bawah wilayah kabupaten Bantul,” katanya.
“Saya heran kenapa siswa itu bisa memfoto, dia akan mengirim langsung itu bukan setelah ASPD, berarti siswa tersebut membuka HP, kenapa pengawas tidak mengetahui,” Herannya.
Meskipun berada pada wilayah Satuan Pendidikan Kabupaten Bantul, ia meminta Disdikpora DIY Provinsi untuk bisa turun tangan atas hal tersebut mengingat penyelenggara ASPD berada pada kewenangan Provinsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: