Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
INDOZONE.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyebut Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) bukan sekedar produk keuangan.
Perusahaan asuransi pelat merah ini dinilai merupakan instrumen penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi Afriansyah, Taspen merupakan sebuah jaminan sosial yang memberikan perlindungan finansial bagi para ASN dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pensiun.
Baca Juga: Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
"Melalui TASPEN, kita dapat memastikan bahwa setiap pegawai negeri merasa aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, tanpa khawatir akan masa depan keuangan mereka," ucap Wamenaker dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).
Lebih jauh, Afriansyah menjelaskan bahwa manfaat Taspen tidak terbatas pada aspek finansial saja. Ini, kata dia, juga merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan dan kepentingan para ASN.
"Sebab dengan memiliki jaminan sosial yang kuat, para PNS dan PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta merasa dihargai atas masyarakat," ucapnya.
Ia sendiri mengaku memiliki keinginan dan motivasi yang kuat untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia, termasuk ASN.
"Saya percaya bahwa dengan memperkuat sistem jaminan sosial seperti Taspen, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua orang," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release