INDOZONE.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor bakal menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai besok, Kamis (9/5/2024).
Kebijakan ini diterapkan sepanjang hari libur panjang atau long weekend. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama.
"Tanggal 9 sampai dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa," kata AKP Rizky kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Bebas Gage Saat Lebaran Jadi Alasan Pemobil Fortuner Viral Pakai Pelat Dinas TNI
Long weekend sendiri dimulai pada tanggal 9 hingga 12 Mei. Pada tanggal tersebut, polisi bakal menerapkan kebijakan ganjil genap alias gage.
"Pertama adalah ganjil genap yang akan kami berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu," ucapnya.
Baca Juga: Gage Berlaku saat Mudik Lebaran 2024, Simak Sebaran dan Waktunya
Selain kebijakan gage, untuk memperlancar jalur kawasan Puncak, polisi akan menerapkan skema one way, namun rekayasa lalin ini bersifat situasional.
"Ada kemungkinan pelaksanaan one way baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan