Kategori Berita
Media Network
Jumat, 26 APRIL 2024 • 15:05 WIB

Status Jakarta Resmi Berubah, 8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP

Jakarta

INDOZONE.ID - Sebanyak 8,3 juta penduduk Jakarta dihadapkan pada tugas administratif yang signifikan menyusul perubahan status wilayah mereka dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini mengharuskan mereka untuk memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Budi Awaludin, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, telah mengumumkan bahwa pergantian KTP akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahun ini, rencananya adalah memulai dengan dua juta penduduk pertama.

Dalam sebuah pernyataan, Budi menyatakan, “Prioritas akan diberikan kepada mereka yang mengajukan pergantian lebih dini.” Meskipun KTP lama masih diakui sebagai sah, ia menekankan pentingnya pembaruan dokumen untuk mencerminkan status baru wilayah tersebut.

Baca Juga: Digugat PT Jujur Kinaryo Soal Snack KPPS, KPU Sleman Enggan Komentar, Ahmad Baehaqi: Kami Fokus Pilkada

Perubahan status ini adalah bagian dari rencana transisi administratif yang lebih besar, yang terjadi bersamaan dengan relokasi ibu kota negara ke Nusantara. Diharapkan, ini akan membawa peningkatan dalam pengelolaan mobilitas penduduk dan penyesuaian administratif yang terkait.

Budi Awaluddin menambahkan bahwa meskipun ada perubahan status, KTP lama masih akan berlaku, memberikan kenyamanan bagi penduduk yang membutuhkan waktu untuk melakukan pergantian. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada layanan yang terganggu selama periode transisi,” ujarnya.

Proses pergantian KTP ini juga dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaharui data kependudukan. “Kami ingin memastikan data kami akurat dan terkini,” kata Budi. Untuk itu, Disdukcapil DKI Jakarta telah menyiapkan blanko dan sistem yang diperlukan untuk memperlancar proses pergantian.

Baca Juga: Jual Koin Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream, 4 Tersangka Ditangkap Polda Metro

Penduduk Jakarta diimbau untuk tetap mengikuti informasi terkini tentang jadwal dan prosedur pergantian KTP yang akan disampaikan oleh Disdukcapil DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan komitmennya untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar dan efisien untuk semua penduduk.

Writer: Ananda F.L


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Status Jakarta Resmi Berubah, 8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP

Link berhasil disalin!