Ilustrasi Siswa Indonesia (Sumber kemdikbud.go.id)
Menurut pasal 11 ayat (1), penggunaan seragam nasional saat upacara bendera harus disertai dengan atribut berikut:
Baca Juga: Menurut Survei Penelitian, Laki-Laki yang Tidak Merokok Hanya Sebesar 5% di Indonesia
Ilustrasi Siswa Indonesia (Sumber kemdikbud.go.id)
Penerapan aturan mengenai seragam sekolah dan pakaian adat bisa menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah.
Pemerintah daerah dan kepala sekolah diharapkan mengikuti pedoman sesuai peraturan menteri yang berlaku dalam menetapkan aturan seragam.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa mengakibatkan sanksi seperti peringatan lisan, penundaan kenaikan pangkat, golongan, atau sanksi administratif lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Itjen.kemdikbud.go.id