Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
INDOZONE.ID - Angka kecelakaan lalu lintas secara nasional selama arus mudik Lebaran 2024 dikabarkan turun sebesar 12 persen mulai 4 April hingga hari H, 10 April.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan menyebut ada penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 12 persen.
"Kami melihat evaluasi selama arus mudik, mulai 4 hingga hari-H untuk laka lantas ada penurunan secara nasional, ada 12 persen turun dari 1.723 kasus periode sebelumnya menjadi 1.581 kasus," kata Irjen Pol. Aan di KM 70 B Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Kamis, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Sebanyak 7 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang
Kakorlantas Polri irjen Pol. Aan Suhanan memberikan keterangan kepada wartawan di KM 70B Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4/2024).
Selain angka kecelakaan, kasus fatalitas (kematian) korban akibat kecelakaan lalu lintas kata Aan menurun 0,04 persen.
Namun, angka korban luka berat mengalami kenaikan 16 persen dan luka ringan turun 18 persen.
"Data itu kami bandingkan dengan masa operasi, masa operasi arus mudik pada tahun 2023," sambungnya.
Di sisi lain, pihaknya prihatin dengan kecelakaan lalu lintas di KM 58, yang menewaskan 12 orang pada Senin (8/4/2024).
Baca Juga: 1 Korban Kecelakaan Maut Tol Cikampek Teridentifikasi, Atas Nama Najwa Ghefira
Begitu juga dengan kecelakaan di KM 370+200 ruas jalan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, yang menewaskan tujuh orang, Kamis pagi.
"Tadi pagi ada tujuh korban meninggal dunia, kemarin ada 12 orang yang meninggal dunia. Ini menjadi perhatian kita semua," kata Irjen Pol. Aan.
Guna mengantisipasi hal itu terulang kembali, dia memerintahkan kepada para dirlantas polda jajaran untuk mengatasi titik rawan kecelakaan.
"Kami sudah melakukan evaluasi mengerahkan para dirlantas untuk menangani blank spot ini atau titik rawan kecelakaan menjadi lebih konsen lagi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara