Palestina Resmi Ajukan Diri Kembali Jadi Keanggotaan Penuh di PBB
INDOZONE.ID - Palestina telah menghidupkan kembali upayanya untuk mendapatkan status sebagai negara anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah langkah yang telah menjadi perjuangan panjang bagi rakyat Palestina.
Dengan dukungan luas dari berbagai organisasi internasional, harapan untuk pengakuan akan kenegaraan Palestina semakin kuat.
Baca Juga: PBB Mengakui Keterbatasannya dalam Mengakhiri Konflik Gaza
PBB Mengakui Keterbatasannya dalam Mengakhiri Konflik Gaza
1. Status Sebagai Negara Pengamat: Sejak tahun 2012, Palestina telah memiliki status sebagai negara pengamat di PBB. Namun, upaya untuk mendapatkan status anggota penuh telah menjadi tujuan utama dalam perjalanan politik mereka.
2. Negosiasi Bertahun-tahun: Palestina telah melakukan negosiasi dengan berbagai pihak selama bertahun-tahun untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara anggota penuh di PBB. Langkah ini menjadi simbol dari keinginan mereka untuk mendapatkan pengakuan atas kedaulatan dan keberadaan mereka sebagai sebuah negara.
Anggota Dewan Keamanan PBB saat melakukan pertemuan membahas konflik Israel dan Hamas Palestina.
1. Surat Dukungan: Sebagaimana dilansir dari oleh AFP, berbagai organisasi termasuk Liga Negara-negara Arab, Organisasi Konferensi Islam, dan Gerakan Non-Blok telah memberikan dukungan mereka kepada Palestina dalam upayanya untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB.
Mereka mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, menegaskan dukungan mereka terhadap Palestina.
2. Pengakuan dari Negara-negara Anggota: Surat tersebut juga mencatat bahwa 140 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina. Ini menunjukkan bahwa dukungan untuk pengakuan Palestina sebagai negara merdeka semakin meluas di tingkat internasional.
Ilustrasi gerakan untuk Palestina
Langkah Palestina untuk menghidupkan kembali permohonan keanggotaan penuh di PBB memiliki implikasi yang luas, baik secara politis maupun moral.
Pengakuan sebagai negara anggota penuh akan memberikan legitimasi lebih lanjut bagi Palestina dalam perjuangan mereka untuk kemerdekaan dan hak-hak dasar rakyat Palestina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: AFP