MI, sopir truk berusia 18 tahun penyebab kecelakaan beruntun di GT Halim
INDOZONE.ID - Polisi membeberkan sifat dari MI, sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Tol Halim yang juga mengaku akan membeli semua mobil yang ditabraknya.
Pemuda berusia 18 tahun tersebut sebelumnya mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengaku akan membeli mobil para korban yang dia tabrak.
Terkait dengan sosok MI, polisi menjelaskan bahwa pria tersebut temperamen.
"Memang perilaku anak ini agak temperamen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui tapi Tak Ditahan, Kenapa?
Sifat MI ini terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Saat diperiksa, dia menolak untuk didampingi keluarganya.
"Ditanya-pun, didampingi kakaknya tidak mau. Kami berusaha untuk hubungi keluarga karena pihak keluarga yang sudah dihubungi, hanya kakaknya yang datang, sama anak ini pun tidak diterima," ungkap Latif.
Lebih jauh, Latif menyebut pihaknya membutuhkan pihak yang bisa mendampingi korban saat menjalani proses pemeriksaan. Polisi sendiri berencana melakukan koordinasi dengan KPAI terkait persoalan ini.
"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami mintai untuk bagaimana penanganan kasus ini biar segera terselesaikan," kata Latif.
Sebelumnya, sejumlah kendaraan ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di Tol Halim Utama beberapa waktu lalu. Kecelakaan itu diawali dari truk yang dikendarai oleh MI merangsak, hingga menabrak seluruh kendaraan.
Pasca insiden kecelakaan itu terjadi, pelaku langsung diamankan oleh polisi. Dalam video wawancara tersangka dengan polisi yang tersebar di media sosial, tersangka dengan tegas menyatakan akan bertanggung jawab.
"Saya berani tanggung jawab, saya beli semua mobil itu," kata MI sebelumnya dalam video yang tersebar.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan