Ilustrasi korban perdagangan orang
INDOZONE.ID - Bareskrim Polri membeberkan pola pekerjaan para mahasiswa korban perdagangan orang modus magang saat bekerja di Jerman. Mirisnya, mereka dipekerjakan sebagai buruh kasar.
"Kalau dikatakan apa sih pekerjaannya dia di Jerman? Sebagai buruh kasar dan lain sebagainya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan keterangan para korban ke polisi, Djuhandhani menyebut para korban mengaku dipekerjakan seperti kuli di Indonesia. Mereka mendapat jobdesk mengangkat barang-barang.
"Yang kita dapatkan keterangan mereka sebagai tukang angkat-angkat bahasanya di Indonesia sebagai kuli," Djuhandhani.
"Mereka (korban) itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul gitu. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat," sambungnya.
Baca Juga: Polri Panggil 2 Tersangka Perdagangan Mahasiswa dengan Modus Magang Besok
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus perdagangan orang dengan modus magang di Jerman. Dalam kasus ini, para korban yakni mahasiswa dibebankan biaya administrasi untuk berangkat ke Jerman.
Tak sampai disitu, gaji korban juga dipotong sesuai kontrak kerja. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan