Kategori Berita
Media Network
Selasa, 26 MARET 2024 • 11:00 WIB

Direktur PT GFI Ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di Bandara Depati Amir

Direktur PT GFI ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung

INDOZONE.ID - Tim penyidik melakukan penangkapan terhadap F yang merupakan Direktur PT GFI di Bandara Depati Amir Pangkalpinang Senin (25/3/2024) pukul 12.30 Wib, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

F dilakukan penahanan selama 20 hari, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-290/L.9/Fd.2/03/2024 tanggal 25 Maret 2024.

Pada tahun 2011, F telah memperoleh lokasi perkebunan di Desa Tanjung Kelumpang seluas ±600 Hektar dengan ijin lokasi yaitu Surat Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor 503/001/KEP/BPPT/2012 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk Keperluan Pembangunan Perkebunan Sengon oleh PT Green Forestry Indonesia di Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga: Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolri Beberkan Kesiapan Pengamanan Mudik 2024

Pada tahun 2013 berdasarkan ijin lokasi tersebut F selaku Direktur PT GFI, mulai melakukan land clearing untuk penanaman pohon sengon seluas ±200 Ha. Hanya saja, pada kenyataannya, lokasi tersebut sekarang sudah menjadi kebun sawit PT GFI.

Bahwa PT GFI selama melakukan aktivitas di lokasi tersebut belum belum mempunyai Izin Usaha Perkebunan dan PT GFI belum pernah membayar BPHTB.

Kerugian negara sebesar Rp25.944.550.000,00 (dua puluh lima milyar sembilan ratus empat puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:

Baca Juga: PBB Mengakui Keterbatasannya dalam Mengakhiri Konflik Gaza

1. Harga kayu yang telah dijual sebesar Rp18.060.000.000,00 (delapan belas milyar enam puluh juta rupiah)

2. Besaran nilai BPHTB terutang yang menjadi kewajiban PT GFI sebesar Rp7.884.550.000,00 (tujuh milyar delapan ratus delapan puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)

Writer: Ananda F.L


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kejati Bangka Belitung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Direktur PT GFI Ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di Bandara Depati Amir

Link berhasil disalin!