Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri.
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri hingga hari ini seolah tidak memiliki perkembangan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sendiri menegaskan jika pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah tinggal fase terakhir," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Karyoto sendiri tidak berkomentar banyak terkait perkembangan kasus itu. Namun, dia memastikan pemberkasan berkas perkara kasus ini tetap berproses.
"Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan," ungkapnya.
Terkait potensi pemanggilan pemeriksaan untuk Firli, Karyoto enggan berkomentar. Dia kembali menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut.
"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," tegasnya.
Baca Juga: Viral Aksi Perang Sarung Antar Remaja di Jaksel Resahkan Warga, 10 Orang Diamankan Polisi!
Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK RI hingga hari ini belum juga masuk ke meja hijau. Kasus tersebut masih tertahan di berkas perkara yang belum rampung.
Padahal, Polda Metro Jaya sudah dua kali melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua kali juga, JPU mengembalikan berkas tersebut untuk kembali dilengkapi penyidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung