Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo
INDOZONE.ID - Mabes Polri mengirim Tim Kemanusiaan yang terdiri dari 110 personel untuk membantu korban banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tim tersebut nantinya akan memberi pelayanan kesehatan hingga trauma healing.
Keberangkatan tim tersebut dilepas langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan dari 110 personel yang dikerahkan akan dibagi ke dalam tiga tim.
"Tiga yang diberangkatkan yakni Tim Trauma Healing dan Konselor kemudian Tim Dokkes Polri dan Tim Polwan Tanggap Bencana," kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Gempa M 6,0 Guncang Tuban, Jatim: Getaran Terasa Hingga Semarang
Tim yang dikerahkan dari Mabes Polri bertujuan untuk membantu atau mendukung kerja yang sudah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Khusus untuk Tim Trauma Healing, Dedi menyebut tim ini akan membantu trauma-trauma warga disana akibat banjir yang berkepanjangan.
"Karena durasi banjirnya cukup panjang, Tim Trauma Healing ini nanti akan bersinergi, bekerjasama dengan tim yang sudah ada di Polda Jateng untuk penguatan mental bagi para pengungsi yang berdampak," ucapnya.
Untuk Tim Dokkes akan bertugas mengecek kesehatan para warga disana. Tim terakhir yakni polwan akan bertugas membantu dapur umum.
Baca Juga: Gagal Panen Akibat Banjir, Petani di Demak Merugi hingga Rp100 M
Terkait dengab durasi tim ini bekerja, jenderal polisi bintang dua itu tidak lugas memberi penjelasan. Dia hanya menyebut jangka waktu tim kemanusiaan disana tergantung situasi di lokasi bencana itu sendiri.
"Durasi nanti tergantung pada situasi di sana ya. Kalau situasi di sana masih dibutuhkan kehadiran kita oleh tim yang dari Polda Jawa Tengah dan juga dari pemerintah daerah sana, nanti akan kita sesuaikan. Tahap awal ini baru tiga hari bisa diperpanjang sampai dengan tujuh hari," pungkasnya.
Writer: Ananda F.L
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release