INDOZONE.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Edie Toet Hendratno, menjalani proses visum et repertum pada hari ini.
Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Klien Kami, Prof Edie menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat, 22 Maret 2024 pada pukul 09.00 WIB," kata pengacara Edie Toet, Faizal Hafied kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Hal ini dikatakannya sebagai tindak lanjut permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Faizal mengungkap jika kliennya siap menjalani visum.
"Persiapan klien sudah sangat baik, sudah fit untuk menjalani proses visum," ucap Faizal.
Baca Juga: Sekretaris Rektor UP Edie Toet Kini Dibidik Polda Metro Dikasus Pelecehan
Proses visum itu sendiri disebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Faizal berharap adanya hasil visum ini dapat menguntungkan kliennya dari tudingan pelecehan seksual.
"Semoga dengan dilakukan visum psikiatrikum kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya," paparnya.
Baca Juga: Polda Metro Gandeng P3A DKI Usut Kasus Pelecehan Rektor UP Edie Toet
Dilaporkan 2 Wanita
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno dilaporkan oleh dua wanita berbeda ke Polda Metro Jaya hingga ke Bareskrim Polri. Edie dilaporkan atas tudingan pelecehan seksual.
Edie dilaporkan saat dirinya masih aktif menjabat sebagai Rektor UP. Pelapor sendiri merupakan staf dari UP.
Buntut hebohnya kasus itu, Yayasan UP memutuskan untuk menonaktifkan Edie dari jabatannya sebagai Rektor. UP juga sudah menunjuk orang lain sebagai Plt Rektor UP.
Di sisi lain, pihak Edie membantah tudingan itu. Mereka mengklaim pelaporan polisi dilakukan karena adanya pemilihan Rektor di UP.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan