INDOZONE.ID - Sebuah video viral menampilkan seorang pria yang tengah dikurung disebuah lokasi mesin ATM di Wisma Asri, Kota Bekasi, Jawa Barat lantaran diduga melakukan tindakan ganjal ATM. Pihak kepolisian setempat langsung bergerak menyeret pelaku ke kantor polisi.
Dilihat Indozone dalam akun Instagram bekasi.terkini, tampak video menampilkan terduga pelaku mengenakan masker dan topi terlihat sedang dikurung di dalam tempat mesin ATM. Pelaku terlihat panik sambil memainkan ponselnya.
"Seorang pria diduga pelaku bobol ATM dikunci oleh warga di dalam ruang ATM saat hendak beraksi. Jadi ada warga sudah mantau dari lima hari lalu. Saat pelaku masuk, warga langsung menguncinya," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Sabtu (9/3/2023).
Baca Juga: Fakta-Fakta Ibu Hujani Tusukan ke Anak Sampai Tewas di Bekasi: Diawali Bisikan Gaib
Dikonfirmasi, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati membenarkan adanya hal tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Maret 2024 sore di ATM BRI Deyla Cell di Taman Wisma Asri II, Kota Bekasi.
"Hasil keterangan saksi dan pelaku menerangkan bahwa pelaku datang ke mesin ATM kemudian menempel stiker tips keamanan transaksi di mesin ATM yang sudah disiapakan dengan nomor telepon call center yang sudah diganti dengan nomor pribadinya, lalu mengganjal lubang kartu di mesin ATM dengan plastik dan diberi lem korea," kata Kompol Yuliati.
Indikasi awal, pelaku baru melakukan percobaan dan belum ada korban yang terganjal kartu ATMnya. Aksi pelaku tersebut kemudian terekam kamera CCTV pemilik ruko.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi Bersamaan dengan Awal Ramadhan, Umat Islam di Bali Dihimbau Tarawih di Rumah
"Sambil menunggu korban dimana perbuatan pelaku diketahui pemilik ruko dari CCTV. Kemudian pelaku dikuncikan dari luar ATM dan tidak bisa keluar," ucapnya.
Usai berhasil menjebak korban, warga kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pria itu-pun kini dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku dan barang buktinya diamankan ke Polsek Bekasi Utara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: