Ilustrasi pembunuhan (INDOZONE)
INDOZONE.ID - Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kondisi SMF (26), seorang ibu yang secara sadis membantai anaknya hingga tewas di perumahan Summarecon Bekasi. Polisi bilang, diduga tersangka mengalami halusinasi dan mengidap penyakit skizofrenia.
"Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Sedangkan dari hasil pemeriksaan dari tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, pelaku disinyalir mengidap penyakit skizofrenia.
Baca Juga: Ibu dan 2 Anaknya Meninggal Dunia Usai Konsumsi Telur Ikan Buntal
"Terhadap pelaku ini terindikasi gejala skizofrenia yang dialami oleh pelaku," ungkapnya.
Skizofrenia diketahui merupakan gangguan yan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berfikir, merasan dan berprilaku dengan baik.
Lebih jauh, Firdaus menyebut tersangka direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaam psikiatri untum mengecek lebih jauh sikologi tersangka.
Baca Juga: Pesawat Hilang Kontak Usai Lepas Landas dari Bandara Kaltara
"Dari tim psikologi juga merekomendasikan pelaku agar dilakukan pemeriksaan psikiatri," kata Firdaus.
Aksi pembunuhan terjadi disebuah perumahan elit di Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 7 Maret 2024 yang lalu. Pelaku merupakan seorang ibu yang tega membantai anaknya yang masih berisia lima tahun.
Pelaku mengeksekusi korban dengan cara menikam sebanyak 20 tusukan. Sejumlah tusukan mendarat dititik vital korban yakni pada bagian dada.
Baca Juga: 4 Hari Operasi Keselamatan di Jakarta, 6.774 Pelanggar Terjaring
Dalam kasus ini, sang ibu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jasad korban juga sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: