Kategori Berita
Media Network
Kamis, 07 MARET 2024 • 20:10 WIB

Polres Jakbar Bentuk Tim Khusus Telusuri Aset Gembong Narkoba Aceh Murtala

Konferensi pers kasus gembong narkoba Murtala di Mapolres Jakbar.

INDOZONE.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat tidak berhenti melakukan pengembangan usai berhasil menangkap gembong narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas. Polisi kini mulai mentracing aset-aset milik Murtala untuk dilakukan pendalaman.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi. Syahduddi menyebut pihaknya sampai membentuk Tim Khusus untuk melakukan penelusuran aset Murtala.

"Sedang kita telusuri makannya kita membuat Tim Satgas Khusus melakukan penelusuran aset-aset yang bersangkutan," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: BNN Musnahkan 4 Hektar Lahan Berisi 7 Ton Ganja Siap Panen di Aceh

Syahduddi menyebut pihaknya bakal mencari ada tidaknya tindak pidana lainnya dalam aset-aset milik sang gembong narkoba tersebut.

"Dari hasil penjualan narkotika ini apakah ada tindak pidana ikutan terkait dengan penjualan narkotika ini. Kalau itu ada maka akan kita terapkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucapnya.

Edarkan Narkoba

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus peredaran narkotika hingga ke ranah yang lebih jauh. Polisi bahkan menangkap gembong narkoba aceh bernama Murtala Ilyas cs.

Baca Juga: Pelajar di Papua Ditangkap Usia Jadi Sindikat Curanmor, Motifnya Untum Ditukar Dengan Ganja

Dari penangkapan Murtala cs, polisi berhasil menyita 110 kg narkotika jenis sabu. Kepada polisi, Murtala mengaku sudah tiga kali mengedarkam narkotika pasca dirinya bebas dari penjara atas kasus pencucian uang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Jakbar Bentuk Tim Khusus Telusuri Aset Gembong Narkoba Aceh Murtala

Link berhasil disalin!