Ilustrasi pernikahan. (Foto/Unsplash/
INDOZONE.ID - Indonesia dihadapkan pada fenomena menarik terkait pernikahan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan angka pernikahan pada tahun 2023. Ini menjadi rekor terendah dalam satu dekade terakhir.
Data BPS menunjukkan sepanjang tahun 2023, hanya tercatat 1,58 juta pernikahan. Angka tersebut turun 7,51% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 1,705 juta pernikahan.
Penurunan ini terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam 10 tahun belakangan, jumlah penikahan nasional mencapai puncak tertinggi pada tahun 2013, yaitu tercatat 2,21 juta penikahan.
Baca Juga: Cak Imin Bantah Bahas Politik saat Bertemu Rizieq Shihab: Cuma Jadi Saksi Nikah
Para ahli menduga beberapa faktor yang menyebabkan tren penurunan angka pernikahan di Indonesia, diantaranya:
Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan berdampak pada perekonomian. Banyak masyarakat yang menunda pernikahan karena menganggapnya sebagai beban finansial.
Generasi muda saat ini cenderung lebih fokus pada pengembangan diri dan karier, dibandingkan terburu-buru menikah.
Meningkatnya kesadaran tentang kesetaraan gender dan konsep bahwa pernikahan tidak selalu menjadi jaminan kebahagiaan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: di Politik Udah Jalan Bareng, Pacaran, Eh Nggak Jadi Nikah!
Meskipun angka pernikahan menurun, kabar baiknya adalah angka perceraian di Indonesia pada tahun 2023 juga mengalami penurunan sebesar 10,14% dibandingkan tahun 2022.
Ini menunjukkan masyarakat Indonesia semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan menikah, dan berusaha untuk mempertahankan pernikahan mereka.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Data Boks