Ilustrasi narkoba.
INDOZONE.ID - Anggota Satreskrim Polrestabes Medan, berinisial Briptu S, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Utara.
Briptu S diperiksa lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dia menyebut kasus itu saat ini masih dalam proses penanganan Propam.
"Dalam proses Propam," kata Kombes Hadi saat dihubungi Indozone, Kamis (22/2/2024).
Hadi belum membeberkan lebih jauh berkaitan dengan kasus yang menyeret anggota polisi tersebut.
Berdasarkan informasi, Briptu S diamankan usai diduga mengedarkan narkotika.
Dia diduga mengedarkan narkotika di dekat tempat hiburan malam di Jalan H Adam, Malik, Kota Medan.
Briptu S diamankan pada Sabtu, 10 Februari 2024 yang lalu. Kekinian, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Sumut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung