Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
INDOZONE.ID - Satpolairud Polresta Barelang bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kemenkumham wilayah Kepulauan Riau berhasil menangkap buronan Interpol dalam kasus penipuan. Buronan tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal negara Jepang.
"Penangkapan WN Jepang berinisial YY berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Hasil patroli tersebut, polisi menghentikan satu kapal boad berisi tujuh penumpang. Dari hasil interogasi, diketahui jika tujug penumpang kapal antara lain dua merupakan awak kapal dan lima penumpang antara lain satu pria merupakan WNA dan dua pria maupun dua wanita lainnya merupakan WNI.
"Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural menuju Negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut," ungkap Erdi.
Sedangkan untuk WNA yang berada di kapal tersebut tidak memiliki identitas. Kepada petugas, WNA tersebut mengaku bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya, Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divhubinter Mabes Polri, kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981," kata Erdi.
Baca Juga: Merinding! Bocah 7 Tahun di Bekasi Hilang saat Acara Pramuka, Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
"YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024," sambungnya.
YY ternyata juga sudah masuk ke dalam DPO Interpol dan tengah dicari keberadaanya. YY diketahui terjerat dalam kasus penipuan hingga diburu oleh kepolisian.
Terkini, Polri tengah berkoordinasi dengan kepolisian Jepang ihwal penangkapan YY.
"Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: