Burung Nuri Maluku diamankan polisi. (Z Creators/Pasra Rukuwa)
INDOZONE.ID - BKSDA Maluku bersama Ditreskrimsus Polda Maluku amankan 12 ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea) dari kawasan Pasar Lama, Kota Ambon.
Petugas Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto mengatakan belasan ekor burung endemik Maluku diamankan Rabu, 9 Agustus 2023.
"Hari Rabu, Petugas Polisi Kehutanan BKSDA Maluku beserta Petugas dari Ditkrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan 12 ekor Nuri Maluku dari penampung yang berada di Pasar Lama Mardika," ungkap Seto pada Selasa (15/8/2023).
Burung Nuri Maluku diamankan polisi. (Z Creators/Pasra Rukuwa)
Selain barang bukti 12 ekor satwa dilindungi itu, petugas gabungan ini juga amankan satu orang pemilik.
"Pemilik 1 orang dan sekarang prosesnya sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku," sambungnya.
Belasan ekor burung Nuri Maluku yang didatangkan dari Buru Selatan ini rencananya akan dijual sebelum akhirnya berhasil diamankan tim gabungan.
"Berdasarkan informasi burung-burung tersebut dibeli dari penumpang yang datang dari Buru Selatan untuk tujuan komersil," bebernya.
Burung Nuri Maluku diamankan polisi. (Z Creators/Pasra Rukuwa)
Saat diamankan petugas, 2 ekor diantara belasan burung Nuri Maluku dalam keadaan sakit.
"Kondisi satwa sehat, namun ada 2 ekor saat diamankan itu kondisinya sakit karena kakinya ada luka bekas dirantai," ujarnya.
Pasca diamankan tim gabungan, 12 ekor burung Nuri Maluku saat ini dikarantina.
"Satwa saat ini dikarantina di Balai Karantina BKSDA di Kebun Cengkih Ambon," terangnya.
Nantinya, burung-burung tersebut akan dilepas liarkan.
"Akan dilepasliarkan setelah seluruh proses selesai," tandasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators