Pelaku jambret viral ditangkap.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku penjambretan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat terhadap pesepeda wanita yang viral di media sosial.
Ketiga pelaku rupanya sudah pernah terjerat dalam kasus serupa.
Pantauan Indozone di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya siang tadi, polisi memajang puluhan tersangka kejahatan jalanan yang berhasil terjaring selama Januari 2024.
Dari puluhan tersangka yang dipamerkan itu, ada tiga pelaku penjambretan yang viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret Pesepeda Wanita di Menteng, Pelakunya Sudah Ditangkap
Mereka terlihat seragam sudah mengenakan baju tahanan. Rambut mereka juga terlihat sudah dalam kondisi botak.
"Ketiga tersangka tersebut residivis dan ketiga tersangka tersebut pelaku yang mengambil hp istri anggota TNI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Wira mengatakan, seluruh tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah terjerat pidana dan sudah menjalani hukumannya di dalam lapas.
"Dari tiga yang kami tangkap ini residivis. BG maupun AW sudah pernah dijatuhi hukuman dua kali dengan kasus serupa. Kemudian terhadap tersangka AW ini sudah pernah dihukum empat tahun," ucap Wira.
Baca Juga: Pelaku Jambret Pesepeda di Menteng yang Viral Sudah Beraksi Puluhan Kali
Jambret Viral di Medsos
Sebelumnya, sebuah video viral tersebar di media sosial merekam aksi pemjambretan yang dialami oleh seorang pesepeda wanita di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam video yang viral, terlihat pelaku yang menggunakan sepeda motor berupaya memepet korban.
Sejurus kemudian, pelaku manjambret ponsel korban dan melarikan diri. Korban bahkan sampai terjatuh dari sepedanya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung