Maling nekat ceburkan diri ke kali usai kepergok jambret HP
INDOZONE.ID - Seorang pemuda berinisial HR (27) nyaris hanyut di sebuah kali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat setelah sengaja menceburkan diri.
HR nekat menceburkan diri ke kali, karena aksi penjambretan yang dilakukannya kepergok warga sekitar. Beruntung, nyawa HR masih tertolong.
Dalam video viral yang diposting oleh akun Instagram @kembangan.info, tampak pelaku yang berpegangan ke sebuah ranting pohon hingga terbawa arus.
"Maling hp lompat ke kali. Katanya mending hanyut dari pada naik digebukin," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga: Viral Jambret di Bekasi Nekat Begal Tas Pesepeda hingga Terperosok dan Jatuh
Penjelasan Pihak Kepolisian
Maling nekat ceburkan diri ke kali usai kepergok jambret HP
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, awalnya pelaku bersama rekannya mencoba menjambret ponsel milik seorang wanita pada Jumat (1/12/2023) siang.
Namun korban langsung berteriak hingga mengundang atensi warga sekitar. Karena panik, pelaku kemudian mencoba melarikan diri dan nyebur ke kali dengan arus kencang.
"Saat pelaku melakukan aksinya, korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku panik mencoba melarikan diri dan menceburkan ke kali yang sedang kencang arusnya akibat curah hujan yang meningkat," kata Sutrisno.
Baca Juga: Apes! Niat Kabur Usai Jambret HP di Cilandak, Pelaku Malah Jatuh dari Motor hingga Tewas di Tempat
Singkat cerita, polisi dibantu warga sekitar berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita ponsel curian milik korban.
"Pelaku berinisial HR sudah berhasil kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
Kini, polisi masih memburu rekan dari HR yang berperan sebagai joki. Sedangkan HR dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: