Kategori Berita
Media Network
Rabu, 24 JANUARI 2024 • 16:47 WIB

Kasus Tudingan Polisi Tak Netral Naik Sidik, Polda Metro akan Periksa Aiman Witjaksono Jumat Ini

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono di Mapolda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Usai ditemukan adanya unsur pidana dan naiknya status kasus tudingan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus ini yakni Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Aiman dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 26 Januari 2024 lusa. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Seluruh Saksi Terkait Kasus Aiman Witjaksono Tuding Polisi Tak Netral, Bakal Dipanggil Penyidik

Aiman dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor. Dia diagendakan untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024).

"Untuk diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.

"Surat panggilan saksi kedua tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024, pukul 19.15 WIB," sambungnya.

Kasus Naik Sidik

Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi buntut ucapannya yang menuding ada anggota polisi tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

Dari catatan Polda Metro Jaya, sudah ada enam laporan polisi yang masuk ke Polda Metro berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Kasusnya Naik Sidik, Aiman Witjaksono: Aneh Bin Janggal

Polisi juga sempat memeriksa Aiman dalam kasus ini. Bergulirnya kasus ini, polisi juga sudah menemukan adanya unsur pidana dan sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Aiman sebelumnya menyatakan aneh ihwal ditingkatkannya status kasus tersebut. Aiman membandingkan ucapanya dengan berita-berita di media nasional.

"Jika benar ini hal yang aneh bin janggal. Karena apa yang sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember dan sebelumnya juga disampaikan oleh Harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November," kata Aiman sebelumnya.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Tudingan Polisi Tak Netral Naik Sidik, Polda Metro akan Periksa Aiman Witjaksono Jumat Ini

Link berhasil disalin!