INDOZONE.ID - Melalui akun Instagram resminya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu @jokowi membagikan foto terbaru yang menunjukkan tahap awal pembangunan Gedung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam keterangan foto tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan para investor terhadap Indonesia.
Baca Juga: Capres Anies Baswedan dan Jusuf Kalla Disambut Antusias Santri Ponpes DDI Mangkoso
Gedung "Arthadyaksa" akan menjadi pusat operasional LPS, yang nantinya juga akan menjadi kantor bagi Bank Indonesia. Langkah ini diiringi oleh rencana peletakan batu pertama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proyek pembangunan ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tahap awal fokus pada gedung utama. Rencana kedepannya mencakup pembangunan dua gedung tambahan dan berbagai fasilitas pendukung.
Pentingnya pembangunan ini tidak hanya terletak pada aspek fisik gedung, tetapi juga sebagai representasi dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Ibu Kota Negara Indonesia yang berkelas dunia.
Groundbreaking pembangunan ini menandai upaya gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan sektor keuangan dan investasi di Indonesia.
Baca Juga: RRI Hadir di IKN: Presiden Bagikan Progres Pembangunan Melalui Siaran Perdana
Dengan adanya keberadaan LPS dan Bank Indonesia di IKN, diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada para investor dan pelaku bisnis, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.
Tahapan selanjutnya dari pembangunan ini akan menjadi langkah konkret dalam mengokohkan posisi Indonesia sebagai pusat keuangan yang handal dan modern.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@Jokowi