Ilustrasi penderita disabilitas
INDOZONE.ID - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk bisa menjadi anggota Polri.
Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi bintara tahun 2024. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Bahwa tahun ini Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas," kata Irjen Pol Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Difabel Jateng Sukses Mandiri, Ganjar: Negara Harus Jamin Penyandang Disabilitas
Untuk bintara Polri, para penyandang disabilitas harus memiliki pendidikan pada tingkat SMU maupun SMK.
Tak hanya bintara, para penyandang disabilitas juga bisa mengikuti rekruitmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2024.
"Di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," ucapnya.
Baca Juga: Kehangatan Mardiono Bertemu Ratusan Penyandang Disabilitas di Medan
Pada pelaksanaannya, para penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan masih banyak lainnya.
Jabatan yang diberikan bukanlah jabatan di luar kantor atau di lapangan.
Lebih jauh, Irjen Dedi menyebut penerimaan polisi dari golongan disabilitas sudah dilakukan oleh negara-negara maju di dunia.
"Sebagai referensi pada tiga negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers