Kategori Berita
Media Network
Selasa, 28 NOVEMBER 2023 • 10:00 WIB

Respons Aturan Penyelenggaraan Layanan Disabilitas, Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia Audiensi dengan Menaker Ida

Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi dari pengurus Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia.
INDOZONE.ID - Pengurus Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia melakukan audiensi ke Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (27/11/2023).

Kedatangan mereka terkait terbitnya Permenaker No. 21 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

"Adanya Permenaker menjadi pedoman, dan akan sangat mudah bagi daerah yang memiliki komitmen untuk membentuk ULD, terutama bidang ketenagakerjaan, " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca Juga: Demi Buka Lapangan Kerja untuk Kalangan Disabilitas, Ini Gagasan yang Disiapkan Ganjar Pranowo

Menurutnya, ada empat tugas ULD ketenagakerjaan yang tercantum dalam beleid tersebut.

Tugas-tugas tersebut adalah merencanakan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan atas pekerjaan Penyandang Disabilitas (PD), dan menyediakan pendampingan kepada tenaga kerja PD.

Selain itu, juga menyediakan pendampingan kepada pemberi kerja yang menerima tenaga kerja PD, juga mengkordinasikan ULD Ketenagakerjaan, pemberi kerja dan tenaga kerja, dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk PD.

Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi dari pengurus Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia.

"Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 191 ULD Bidang Ketenagakerjaan yang tersebar pada 28 Provinsi, 46 Kota dan 117 Kabupaten, " kata Ida.

Adapun untuk penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas, Ida menyebut hingga 17 November 2023, terdapat 702 orang dengan ragam disabilitas fisik (tunadaksa, kaki, tangan dan kursi roda), disabilitas sensorik (tuna Netra, low vision, tuna rungu, tuna wicara), disabilitas intelektual (tuna grahita dan lambat belajar), dan disabilitas ganda (tuna rungu dan wicara).

Baca Juga: Kemenag Bikin Video Alkitab Bahasa Isyarat, Diharapkan Jadi Kado Natal untuk Penyandang Disabilitas Tuli

Pada 17 Oktober 2023 lalu, Kemenaker telah memberikan penghargaan nasional 2023 kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN), dan sembilan perusahaan swasta nasional  yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan mendorong perusahaan lain untuk meningkatkan akses terhadap PD," katanya.

Ida Fauziyah menambahkan untuk menciptakan support system yang baik, Kemenaker juga memberikan pembekalan sensitivitas disabilitas bagi pengelola ULD bidang Ketenagakerjaan, perusahaan, dan serikat pekerja, dengan harapan dapat menciptakan kondisi kerja yang kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Respons Aturan Penyelenggaraan Layanan Disabilitas, Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia Audiensi dengan Menaker Ida

Link berhasil disalin!