Kategori Berita
Media Network
Rabu, 30 AGUSTUS 2023 • 21:10 WIB

Pimpinan Ponpes di Sorong Papua Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’Iyah di Kabupaten Sorong ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati.
INDOZONE.ID - Seorang pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah berinisial K, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.

"Kami sudah tetapkan pimpinan pondok pesantren sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Sorong," kata Kepala Polres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru di Sorong, Rabu (30/8/2023).

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap karena adanya pihak korban yang melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada 28 Agustus 2023 lalu.

Menurut penuturan korban, dirinya menjadi korban persetubuhan dan pencabulan sejak 2014 hingga 2019.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pelaku Pencabulan Balita 4 Tahun di Sukabumi

Pada 29 Agustus 2023, Polres Sorong kembali menerima laporan atas kejadian yang sama dari santriwati lain yang menjadi korban.

"Untuk laporan kedua ini, ada yang korbannya hanya mengalami pencabulan dan ada yang melaporkan persetubuhan. Total ada tiga orang korban yang melapor," ujar Yohanes.

Mengenai laporan tersebut, Polres Sorong melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari alat bukti, termasuk melakukan visum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres pun menerangkan alasan korban baru melapor ke polisi atas dugaan pencabulan yang diterima.

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual ke Santriwati Berdalih Transfer Ilmu, Pendiri Ponpes di Cianjur Dilaporkan ke Polisi

Hal ini lantaran saat kejadian, korban masih berstatus sebagai santri dan juga masih di bawah umur.

"Kemarin ada salah satu korban yang sempat dimarahi oleh terlapor, sehingga korban akhirnya berani membuka diri dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan orang tua. Akhirnya pihak keluarga korban langsung melapor ke Polres Sorong," jelasnya.

Meski tengah dalam penyelidikan, aktivitas belajar-mengajar di Ponpes Salafiyah Syafi’Iyah masih tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Kita tidak pasang police line di pondok pesantren tersebut, kita akan monitor terus di sana. Ini masih dilakukan pemeriksaan awal, nanti akan kita gali lebih dalam keterangan dari terlapor. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," kata Yohanes.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pimpinan Ponpes di Sorong Papua Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Link berhasil disalin!