Presiden Korea Selatan Yon Suk-Yeol. (REUTERS/Yonhap)
INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan protes terhadap Jepang usia memasukan pulau sengketa Dokdo atau pulau Takeshima ke dalam peta peringatan tsunami yang terjadi pada Senin (1/1/2024).
Dalam laporan badan meteorologi Jepang, pulau sengketa tersebut ditampilkan dalam peta bersama dengan pulau lainnya yang juga diklaim oleh Jepang.
Pulau Dokdo atau Takeshima merupakan rentetan pulau yang diperbutkan oleh kedua negara yang terletak di tengah-tengah antara kawasan Korea Selatan dan Laut Jepang.
Perselisihan mengenai kepemilikan pulau tersebut masih terus berlanjut hingga kini, walau hubungan kedua negara tampak membaik selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: 1.315 WNI Terdampak Gempa di Prefektur Ishikawa Jepang
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa mengerikan yang terjadi di Jepang. Secara langsung Yoon mengirim surat kepada perdana menteri Jepang, Fumio Kishida pada Selasa (2/1/2024) kemarin
Di Awal, Korea Selatan menyampaikan duka cita atas peristiwa gempa di Jepang. Namun mereka juga menambahkan bahwa sikap Jepang dalam peta peringatan gempa tersebut tidak mematuhi aturan sengketa teritorial.
"Pemerintah kami dengan tegas memprotes Jepang melalui jalur diplomasi dan meminta tindakan korektif," kata Lim Soo Suk, juru bicara kementerian luar negeri Korea Selatan.
Baca Juga: Resolusi 2024 Korea Utara: Bumi Hanguskan Korea Selatan dengan Bom Nuklir!
Perselisihan teritorial antara Jepang dan Korea sudah terjadi sejak jaman penjajahan Jepang yang terjadi pada tahun 1905 hingga 1945. Meski perang telah usai, persengketaan pulau tersebut masih terjadi di antara kedua negara ini. Jepang dan Korea Selatan saling klaim atas kepemilikan wilayah tersebut.
Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters