Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 DESEMBER 2023 • 14:25 WIB

Firli Bahuri Pilih Yusril Jadi Saksi Meringankan Kasus Pemerasan, Bakal Segera Diperiksa Polisi

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta

INDOZONE.ID - Ketua KPK non aktif sekaligus tersangka pemerasan, Firli Bahuri mengajukan satu saksi meringankan baru yakni Yusril Ihza Mahendra.

Polda Metro Jaya sendiri mwrencanakan bakal memanggil Yusril untuk dimintai keterangannya.

"(Saksi bari) Prov Yusril Ihza Mahendra," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Karakelang di Kepulauan Talaud, Anggaran Capai Rp1,13 T

Dengan adanya penambahan saksi meringankan ini, total sudah ada empat saksi yang diajukan. Keempat saksi tersebut antara lain Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Ruli Atmasasmita dan Yusril sendiri.

Langkah selanjutnya, Ade Safri menyebut pihaknya bakal melayangkan surat pemanggilan pada para saksi tersebut. Namun, polisi belum merinci terkait jadwal pemeriksaan para saksi itu.

"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindaklanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangan," ucap Ade Safri.

Baca Juga: Debat Cawapres Bahas Tax Ratio, Begini Tanggapan Pengamat

Di sisi lain, Yusril menyatakan ketersediaanya untuk diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metrp Jaya. Namun, Yusril meminta pemeriksaan dilakuka  setelah tanggal 3 Januari 2024 mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Firli Bahuri Pilih Yusril Jadi Saksi Meringankan Kasus Pemerasan, Bakal Segera Diperiksa Polisi

Link berhasil disalin!