Viral videotron yang menampilkan salah satu pasangan calon tertentu di Simpang Susun Semanggi
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait viralnya videotron yang menampilkan salah satu pasangan calon tertentu di Simpang Susun Semanggi, Jakarta.
Polisi sampai buka suara, karena videotron tersebut berada di dekat pos polisi lalu lintas. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kita ketahui bersama sekira kemarin tanggal 21 Desember 2023 malam hari pada Pos Lantas Simpang Susun Semanggi didapati adanya suatu unggahan di media sosial yang menggambarkan di advertising sekali lagi saya tekankan di advertising atas Pos Lantas itu terpampang pasangan calon tertentu," kata Truno dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Heboh! Video Tron di Semanggi Jakarta Tayangkan Salah Satu Paslon
Konferensi pers Polda Metro, Bawaslu DKI, pihak videotron terkait viral videotron Semanggi tanpilkan salah satu paslon.
Usai adanya tayangan salah satu paslon di videotron tersebut, Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Usai melakukan koordinasi, tayangan videotron tersebut langsung di takedown.
"Dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman atau takedown," beber Truno.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut Tiga, Videotron Ganjar-Mahfud Bertebaran di Bundaran HI
Lebih jauh, Truno menegaskan jika institusi Polri bersifat netral dan tidak memiliki keterkaitan tertentu dengan paslon manapun.
"Tentunya kami, Polda Metro Jaya dan Polri khususnya secara umum tetap menjunjung tinggi komitmen dan konsisten untuk netralitas sebagaimana Bapak Kapolri sudah menyampaikan Polri netral," kata Truno.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, belakangan ini tengah viral sebuah videotron menampilkan salah satu pasangan calon capres dan cawapres tertentu.
Videotron ini berada di kawasan Simpang Susun Semanggi, Jakarta dekat dengan Pos Lantas.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan