Ilustrasi tindakan penganiayaan
INDOZONE.ID - Tak terima diteriaki saat pulang sekolah, seorang siswa berinisial AF (18) yang bersekolah di salah satu SMAN di Situbondo menyerang seorang adik kelasnya berinisial TR (15), dengan memukul kepala menggunakan helm. Bahkan, AF juga menjambak rambut korban.
Penganiayaan yang terjadi di gang sebelah barat dealer sepeda motor Honda Jaya Terang di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji ini direkam oleh salah satu temannya. Video penganiayaan seorang pelajar saat berseragam Pramuka saat ini beredar di media sosial.
Bahkan, kasus penganiayaan anak di bawah umur kini resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan yang terlapor AF dan ibu kandung korban TR.
"Kejadian ini terpaksa saya laporkan ke Mapolres Situbondo karena kepala anak saya dipukul dengan helm di depan teman-temannya dan rambutnya dijambak. Anak saya merasa pusing," kata ibu korban TR, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Kantong Pekerja Migran
Informasi yang didapat dari lokasi kejadian: Saat AF pulang sekolah karena curiga TR sedang meneriakinya, AF langsung menghadang sepeda motor yang dikendarai korban di gang sebelah barat sepeda motor Honda. Diketahui AF langsung memukul kepala korban dengan helm dan menjambak rambutnya.
Setelah korban dipukul dan rambutnya dijambak, korban menjadi pusing dan salah satu teman akhirnya mengantarnya pulang. Sesampainya di rumah, orang tua TR sontak tidak terima dan langsung melaporkan kejadian putrinya ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap seorang siswi terjadi di sebuah SMA di kota Situbondo, dan korbannya diketahui adalah seorang siswi yang merupakan adik kelasnya. Ia mengatakan, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke kantor pusat dan akan segera ditindaklanjuti.
“Untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta keterangan,” kata AKP Momon.
Di sisi lain, setelah viralnya video perundungan di media sosial, pihak sekolah SMAN 1 Panji buka suara.
"Benar, mereka sama-sama siswa di sekolah ini," kata Humas SMAN 1 Panji, Ismail Badri.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa siswa laki-laki diduga pelaku penganiaya itu kelas 12, sedangkan siswi yang menjadi korban kelas 11.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@situbondoinfo