Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maklarimboen
INDOZONE.ID - Seorang mahasiswa berinisial AR alias Arki (22) yang sekaligus sebagai pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap oleh pihak kepolisian usai aksinya membakar kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Jayapura, Papua. Motifnya, AR mengaku sakit hati.
"Tersangka AR alias Arki adalah seorang mahasiswa yang terdaftar sejak tahun 2018. Alamat tersangka yang sering berpindah-pindah menambah kompleksitas penyelidikan," kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maklarimboen dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
AR melakukan pembakaran terhadap Kantor Kemenag beberapa waktu lalu. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan aksinya dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Pemilihan modus menggunakan media ban untuk pembakaran didasarkan pada sakit hati terhadap kebijakan pemerintah meskipun tidak dijelaskan apakah pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten," ucapnya.
Tersangka sendiri diketahui ditangkap pada 24 November 2023 di kos-kosan di kawasan Kelurahan Dobonsolo Distrik Sentani Kab. Jayapura. Kekinian, polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk mencari ada tidaknya pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Dalam keterangan yang cukup tertutup, AR alias Arki mengakui melakukan pembakaran sendiri, namun ada kemungkinan keterlibatan orang lain yang sementara kami masih dalam kasus ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: