INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya berencana bakal memeriksa eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan. Rencananya, SYL bakal diperiksa besok.
"Betul," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa saat dihubungi wartawan, Selasa (28/11/2023).
Pemeriksaan itu sendiri bakal berlangsung di Gedung Bareskrim Polri. SYL diagendakan diperiksa pada siang hari.
Baca Juga: Miris! Usai Diguyur Hujan, Lautan Sampah di Parepare Bikin Geleng-geleng Kepala
"Besok pukul 14.00 WIB," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.
Baca Juga: Viral Tangan Balita Terjepit Pintu KRL, Penumpang Lain Turut Panik
Salah satu saksi yang diagendakan bakal diperiksa yakni seluruh pimpinan KPK. Polisi juga bakal kembali memanggil Firli untuk diperiksa namun dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: