Ilustrasi PNS pakai baju putih
INDOZONE.ID - Mulai hari ini, 28 November 2023, masa Kampanye Pemilu 2024 akan resmi dimulai. Memasuki masa kampanye, seluruh ASN di wilayah Bangkalan, Jawa Timur, diinstruksikan untuk tidak mengenakan pakaian batik dan baju putih.
PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edi, menyampaikan larangan seluruh ASN di Bangkalan untuk tidak mengenakan baju batik dan baju putih. Intruksi tersebut disampaikan pada saat upacara pada Senin (27/11/2023) Pagi.
Arief menjelaskan, larangan penggunaan baju batik dan kemeja putih ini dilakukan selama masa Kampanye Pemilu 2024. Tujuannya agar pada saat kampanye, ASN tidak dikira berpihak kepada salah satu calon.
Baca Juga: Kapolri-Panglima TNI Teken Komitmen Netralitas di Pemilu 2024, Begini Bunyinya
"Untuk pelarangan baju putih dan batik itu hanya selama masa kampanye, itu hanya pada saat masa kampanye supaya nanti pada saat kampanye, kemudian PNS mengenakan baju putih hitam eh pas kebetulan yang sedang kampanye pake baju yang sama. Nanti ditenggarai tidak netral," jelas Arief.
PJ Gubernur Bangkalan, Arief M Edi
PJ Bupati Bangkalan tersebut menekankan hal itu hanya untuk menjaga situasi agar seluruh ASN tetap netral. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan para pengrajin batik terkait hal ini.
"Kita sudah bicara juga dengan para pengerajin batik, dan mereka memaklumi kondisi ini," tutup Arief.
Baca Juga: Pj Wali Kota Ultimatum ASN Parepare Tidak Cawe-cawe pada Pemilu 2024
ASN memang sudah seharusnya menjaga netralitas dalam masa Kampanye Pemilu. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskan pada Pasal 2, bahwa setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators