INDOZONE.ID - Nama Elia Myron sedang menjadi perbincangan netizen di media sosial. Sebuah unggahannya di TikTok dianggap dapat memicu memecah belah antar umat beragama di Tanah Air.
Adapun unggahan yang dimaksud, yakni di mana dia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan reformasi tafsir ayat pada salah satu surah dalam Al-Qur’an.
Dalam unggahan tersebut, menurut Elia Myron, tafsir surah Al-A’raf ayat 157 dalam Al-Qur’an dianggapnya sebagai tafsir yang merusak pandangan teologi Kekristenan.
Baca Juga: TKN Sebut Hasil Survei Jadi Bukti Prabowo Makin Digemari Milenial dan Gen Z
Untuk itu, dia meminta Kemenag untuk melakukan perubahan tafsir pada Al-Qur’an agar tidak terjadi perpecahan antar umat Islam dan Kristen.
“Hal tersebut dapat merusak kerukunan antar umat beragam di Indonesia,” ucap dia dalam video.
Lantas unggahan tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen, khususnya dari umat Muslim. Sebab menurut keyakinan Islam, Al-Qur’an sebagai kitab suci tidak boleh diubah-ubah.
Baca Juga: Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi di Kasus Firli Bahuri, Ada Mobil, HP hingga Dompet
Tak hanya itu, penafsiran ayat Al-Qur’an juga tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang. Oleh karena itu, menurut netizen, tidak ada yang perlu dirubah pada tafsir dari ayat Al-Quran tersebut.
Elia Myron atau sebelumnya Elia Hathaway merupakan seorang creator TikTok yang berfokus pada konten-konten yang bercerita tentang Kekristenan.
Melalui akunnya tersebut, Elia Myron memberikan edukasi serta penjelasan tentang beberapa hal yang dianggap keliru dalam ilmu Kekristenan.
Baca Juga: Soal Isu Reshuffle, KSP: Presiden Jokowi Terus Evaluasi Menteri
Dengan memiliki lebih dari 200 ribu pengikut, Elia Myron tak jarang mengunggah konten yang bercerita tentang agama lain di luar Kekristenan, seperti Islam dan Yahudi.
Tak heran jika beberapa kontennya mengundang perdebatan hingga namanya menjadi perbincangan di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok