INDOZONE.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini merilis fatwa terkini mengenai pandangan hukum terhadap dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Dalam fatwa terbaru tersebut, MUI menyatakan bahwa adalah haram untuk membeli produk yang mendukung Israel, sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Ikhsan Abdulah, menyangkal menyebutkan secara spesifik boikot terhadap sejumlah produk yang beredar.
Meskipun menurutnya, dalam Fatwa MUI, pernyataan tersebut telah dijelaskan dengan jelas. Saat diwawancarai oleh wartawan, Ikhsan juga menegaskan bahwa ia tidak menyebutkan nama produk secara langsung.
“Kemarin ada beberapa wartawan yang membawa produk, kita juga tidak tahu dari mana mereka itu. Mereka menyebut-nyebut merek Aqua kepada saya dan menanyakan apakah produk itu ikut diboikot. Saya tidak jawab. Mereka juga menanyakan beberapa produk lainnya dan saya tidak jawab. Mereka yang menyimpulkan sendiri.” Ungkap Ikhsan Abdulah pada awak media pada kamis (16/11/2023).
Ia mengakui hanya memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai perubahan yang disampaikan oleh MUI dalam rilisannya, yang menyatakan adanya larangan MUI terhadap produk-produk Israel dan keterkaitannya.
“Enggak ada saya menyebutkan merek. Ada press release-nya kok. Kita sama sekali nggak nyebut merek. Kita hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut,” jelasnya.
Sama halnya dengan Ikhsan, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas juga menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk pro israel.
Baca Juga: Polisi Ungkap John Kei Bisa Terima Telepon meski Mendekam di Lapas Salemba
“Sehubungan dengan banyaknya produk atau merek yang terkait dengan Israel yang dikenal luas, MUI perlu menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang memberikan dukungan atau memiliki keterkaitan dengan Israel,” Anwar dalam pernyataannya yang tertulis pada Kamis (16/11/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators