Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, alias Eddy Hiariej.
INDOZONE.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkuham), Edwar Omar Sharif Hiarej atau yang biasa disapa Eddy, telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Eddy tampak hadir di acara Pengukuhan guru besar Hukum UGM Prof Paripurna Di balai Senat UGM pada Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Dokter di Bogor Dilaporkan Hilang oleh Suaminya, Diduga Kabur dari Rumah Usai Alami KDRT
Eddy terlihat mengenakan toga dan berada dikeremunan guru besar lainnya.
Wamenkuham, Edwar Omar Sharif Hiarej atau yang biasa disapa Eddy.
Sebelumnya Akademisi Hukum Pidana ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, gratifikasi dan penerimaan suap dalam pasal dugaan.
Baca Juga: Diskusi Bareng Warga, Ganjar Cerita Sukses Jaga Keistimewaan Yogyakarta
Mengenai hal tersebut, Rektor UGM, Prof Eva Emilia, mengatakan Eddy masih menjadi anggota senat dan masih menunggu putusan dari pengadilan.
"Iya hadir sebagai Guru Besar, karenakan masih menjadi anggota senat dan masih Menunggu putusan. Kita kan institusi akademik, kita nggak ngikutin itu," ucapnya setelah acara pengukuhan Prof. Dr. Drs. Paripurna P. Sugarda sebagai Guru Besar Fakultas Hukum di Balai Senat.
Z Creators: Nebilah
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators