INDOZONE.ID - Kasus dugaan polisi tidak netral dalam kontestasi pemilu yang sampaikan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono hingga saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya sendiri membuka peluang bakal memeriksa Aiman sendiri berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ya nanti ya (dipanggil)," kata Direktur Rerserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Duh, Ternyata Sudah Ada 6 Laporan Diterima Polda Metro Jaya soal Aiman Witjaksono
Ade Safri belum merinci kapan agenda pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut pemanggilan terlapor dalam hal ini Aiman akan lebih dulu melalui proses-proses pemeriksaan saksi lainnya.
"Jadi ada tahapan-tahapan ini ya. Jadi setelah kami menerima LP dimaksud dan kemudian menerima barbuk elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyelidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Polri Mulai Usut Kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono soal Dugaan Polisi Tak Netral
Diberitakan sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak berkaitan tudingan polisi yang tidak netral dalam kontestasi pemilu. Setidaknya, Polda Metro Jaya sendiri sudah menerima sebanyak enam laporan berkaitan dengan kasus tersebut.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: