Kuli bangunan di Bondowoso dianiaya oknum polisi. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - MH (30), seorang kuli bangunan asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso mengaku dianiaya oknum polisi di Mapolsek dan Mapolres, Senin, 6 November 2023 lalu.
MH mengaku jika ia dipukul bagian rahang dan kakinya seperti digilas menggunakan batang tebu, layaknya membuat adonan. Penganiayaan itu diterima MH saat matanya ditutup dengan menggunakan sebuah lakban atau selotip hitam.
Hal ini disampaikan oleh MH saat diwawancarai Z Creators pada Senin, 13 November 2023. Dia menceritakan jika asal muasal ia dianiaya oknum polisi itu bermula dari tuduhan seorang warga Desa Sukorejo berinisial F.
MH dituduh mencuri uang sehingga dilaporkan ke polisi. Namun MH yang merasa tidak mencuri uang seperti yang dituduhkan, terus mengelak walaupun mendapat perlakuan kasar oknum polisi.
MH menceritakan bahwa pada Senin, 6 November 2023 sore, ia pulang kerja dari Desa Gentong, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.
"Waktu saya pulang kerja, temen saya (berinisial A) itu ngambe' (mencegat) saya di Sukosari," terang MH.
"Saya disuruh benerin kulkas di Sukosari. Karena selain kuli bangunan, saya juga bisa servis barang elektronik," imbuhnya.
Saat itu, MH yang tidak membawa peralatan sempat menolak tawaran tersebut dan menjanjikan keesokan harinya untuk memperbaiknya. Namun karena desakan, MH akhirnya tetap meluncur di sebuah rumah tertuju untuk memperbaiki kulkas.
"Setelah itu saya benerin kulkasnya langsung diborgol tangan saya," terangnya.
Ia mengaku tidak mengenal identitas orang yang memborgolnya tersebut.
"Setelah itu saya dibawa ke Polsek Sumberwringin. Setelah sampai di polsek diurus sama polisi. Gak tahu saya namanya," akunya.
MH kemudian diberondong ragam pertanyaan untuk mengakui bahwa ia pencuri uang.
"Terus ditanyakan dimana uangnya ditaruh? Ditanya sambil bentak dan mukul. Saya jawab tidak tahu," tutur MH.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators