Ilustrasi setor uang ke atasan (Freepik/rawpixel.com)
INDOZONE.ID - Pria bernama Daud Yanuar yang viral karena melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan korban masuk Akpol 2022, mengungkap uang Rp1,6 miliar hasil tipu-tipu yang didapat digunakan untuk membayar utang.
"Dipergunakan untuk membayar utang-utang," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Namun, polisi enggan membeberkan lebih rinci terkait utang pelaku berusia 31 tahun tersebut. Dia menyebut, Daud mengantongi uang korban sebesar Rp1,6 miliar, karena bekerja seorang diri.
Baca Juga: Terkuak! Begini Cara Kerja Penipu Modus Lolos Akpol di Depok, Ngaku Punya Kenalan di Polri
"Sementara (beraksi) sendiri. Memang ada dikenalkan oleh ada namanya saksi. Saksi-saksi sudah kita dalami, mereka punya keterlibatan atau tidak nanti kita dalami juga," paparnya.
Ngaku Punya Pekerjaan
Selain itu, terkait kesibukan pelaku, kepada penyidik kepolisian pelaku mengaku memiliki perkerjaan. Padahal faktanya, pelaku tidak memiliki pekerjaan.
"Pekerjaannya ya tidak ada, tapi dia menyatakan bahwa dia ada usaha," katanya lagi.
Baca Juga: Waspada Tipu-tipu Modus Surat DPO Palsu di Jakbar, Pelaku Peras Korban Jutaan Rupiah
Daud Yanuar ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok lantaran melakukan penipuan, dengan modus bisa meloloskan Akpol 2022.
Kepada korbannya, pelaku mengaku memiliki kenalan di Mabes Polri. Dia juga meyakinkan korban akan mengembalikan uang korban jika korban tidak lolos Akpol 2022.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: