INDOZONE.ID - Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Nanti, nanti, ada update berikutnya Minggu ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Ade Safri tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kasus ini. Dia hanya meminta awak media untuk bersabar menunggu update kabar terbaru mengenai hal tersebut.
"Nanti kita tunggu saja," ucapnya singkat.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan, Firli Bahuri Dinilai Layak Dijemput Paksa Polisi
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memilih absen dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.
Sejatinya, Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Pemanggilan Firli diketahui bukanlah pemanggilan pertama. Firli sebelumnya sudah sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus ini di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Didesak untuk Dicekal ke Luar Negeri
Disisi lain, kasus ini sudah memasuki babak baru saat polisi menemukan adanya unsur pidana.
Meski sudah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan termasuk sudah periksa puluhan saksi, Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: