INDOZONE.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini diketahui bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain ihwal persyaratan maju pilpres.
Untuk mengamankan jalannya kegiatan itu, Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personelnya.
"Total 2.149 personel dikerahkan. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Personel ini dikerahkan untuk mengawal kegiatan pembacaan putusan tersebut. Selain itu, personel juga dikerahkan untuk bersiaga mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa.
Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas disekitar Geudng MK, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas situasional," ucap Trunoyudo.
Baca Juga: Niat Sembuhkan Ambeien, Gadis 19 Tahun di Sulawesi Tenggara Diperkosa Dukun hingga Hamil
Untuk diketahui, MKMK sebelumnya sudah menyatakan selesai menggelar sidang digaan pelanggaran etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konsitusi lain.
Langkah selanjutnya, MKMK tinggal membacakan putusan tersebut.
Dugaan pelanggaran etik ini masih berkaitan dengan putusan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa melenggang maju di Pilpres.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: