Ilustrasi dukun cabul (Istimewa).
INDOZONE.ID - Nasib malang dialami wanita inisial SA di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, bukannya sembuh dari ambeien diderita usai berobat ke dukun. Justru menambah luka baru yakni hamil lima bulan.
Kehamilan gadis 19 tahun itu usai diperkosa berulang kali oleh dukun inisial MA. Dukun bejat ini rekomendasi dari orang tuanya SA sendiri, kini menelan pil pahit.
Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima mengatakan, selain kasus ini persetubuhan, juga masuk tindak pidana pemerkosaan.
"Hasil pemeriksaan dokter, korban hamil 5 bulan atau 20 minggu," katanya.
Pemerkosaan itu pertama kali dilakukan MA pada Mei 2023, di mana korban memiliki riwayat sakit ambeien berdasarkan hasil pemeriksaan dari medis.
"Korban memang dia sakit sudah lama sakitnya, secara medis sakitnya adalah ambeien," ujar La Ajima.
Sehingga orang tua korban berinisiatif mencarikan dukun atau tukang urut. Kemudian memanggil pelaku untuk mengobati anaknya.
"Pelaku ini dipanggil oleh bapaknya untuk mengobati korban yang sedang sakit," tukas La Ajima.
Aksi bejat pelaku ini dimanfaatkan saat korban diobati. Pelaku memperkosa korban dengan memijit. Bahkan pelaku mengancam korban jika menolak menuruti hawa nafsunya.
"Memang disampaikan si dukun, kalau mau tuntas pengobatannya harus lebih dari tiga kali (persetubuhannya). Kalau tidak kamu gila dan bahkan akan gila satu rumah dan korban takut, lalu ikut saja," imbuhnya.
Hal itu terungkap saat korban mengadu kepada orang tuanya karena dirinya tak kunjung datang bulan. Usai menemukan kejanggalan itu, keluarga korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
"Korban menyampaikan kepada keluarganya (tindakan pelaku). Keluarga lalu lapor polisi. Tersangkanya kita jemput, takutnya nanti keluarga korban ada yang melakukan hal yang tidak-tidak pada pelaku dan sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan," ungkapnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators