Ilustrasi korban dan jasad pembunuhan mutilasi. (Freepik)
INDOZONE.ID - Warga Kota Palu digegerkan oleh berita pembunuhan yang terjadi pada seorang pelajar Sekolah Dasar (SD).
Korban berinisial AR (8) ditemukan tewas di area Jl. Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pada Rabu (1/11/2023), Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menyampaikan soal penemuan mayat berinisial AR.
Hal ini bermula ketika orangtua korban melapor untuk mencari anaknya pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 20.45 WITA.
"Anaknya (AR) dibawa pelaku berinisial MFM (16) tapi belum kembali, tim (kepolisian) bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucap Rustang.
Pihak kepolisian setempat kemudian mendatangi MFM, selaku orang terakhir yang bersama korban untuk mencari petunjuk. Setelah itu, MFM pun menunjukkan lokasi terakhir yang menjadi tempatnya meninggalkan korban, yaitu di lorong 5, Jl. Asam II.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terungkap Setelah 2 Tahun, Pelakunya Adalah....
Rustang memaparkan bahwa saat ditemukan, korban terbaring di tanah dengan keadaan telanjang dan sudah meninggal dunia. Atas temuan tersebut, MFM langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari kondisi korban saat ditemukan, terdapat bekas tanda-tanda kekerasan seksual, dimana organnya mengalami kerusakan. Untuk menelusuri lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa akan dilakukan visum.
"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," jelas Rustang.
Tersangka MFM merupakan anak seorang pensiunan polisi yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.
Semua informasi terkait kejadian dan kronologis pembunuhan tersebut telah diserahkan kepada bagian Humas Polres Palu. Dari hasil interogasi pihak penyidik, diketahui pelaku MFM menyiksa korban dengan cara membanting lalu mencekik korban hingga tewas.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Central Park: Suami Korban Sempat Terima Sinyal SOS dari Sang Istri
“Setelah korban tidak bergerak, pelaku membuka baju, celana korban dan membuangnya ke semak-semak. Pelaku sempat memegang alat kemaluan korban,” ujar Rustang.
Atas kejadian itu, keluarga korban yang emosi dan tidak dapat menerima perlakuan keji tersebut mendatangi rumah pelaku di Jalan Cemara. Namun aksi itu berhasil dihalau oleh sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di rumah pelaku.
"Sampai saat ini masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran rumah pelaku," tutur AKP Rustang.
Herman, ayah korban yang diwawancarai oleh sejumlah jurnalis di kediamannya usai pemakaman pada Rabu (01/11/2023) meminta pelaku dihukum berdasarkan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai (pelaku) dilindungi. Saya cuma minta keadilan, itu saja! Sampai saat ini pihak keluarga pelaku belum menemui kami dan berbelasungkawa,” ujarnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: