INDOZONE.ID - Ketua KPK Firli Bahuri diketahui terseret dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Mentan hingga dirinya diperiksa oleh polisi bahkan rumahnya turut digeledah.
Lantas, apakah kegiatan pemeriksaan hingga penggeladahan menjadi lampu hijau Firli yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak merespon pertanyaan itu. Dia menyebut penatapan tersangka masih dam proses.
Baca Juga: Polda Metro akan Panggil Lagi Pegawai KPK untuk Diperiksa soal Kasus Pemerasan SYL Minggu Depan
"Terkait dengan penetapan tersangka, siapa tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi nanti akan melalui mekanisme gelar perkara, gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Jadi saat ini tim penyidik masih terus bekerja secara cermat, detail dan tentunya transparan dan akuntabel," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Ade Safri sendiri enggan membuka peluang terkait Firli yang akan dijadikan sebagai tersangka terkait kasus ini. Dia hanya menyebut proses penyidikan masih terus berlangsung.
"Tim penyidik gabungan sedang melakuakn penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Baca Juga: Mantan Hakim MK: Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Tidak Punya Dasar yang Cukup Kuat
Selain itu, berkaitan dengan hasil pemeriksaan para saksi maupun Firli sendiri, Ade Safri enggan membongkar ihwal ada tidaknya aksi pemerasan yang dilakukan oleh Firli terhadap SYL.
Dikatakanya, hal tersebut masuk sudah masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa dibongkar oleh polisi.
"Itu materi penyidikan, nggak bisa kita ungkap," kata Ade Safri.
Baca Juga: Supervisi Kasus Pemerasan SYL Tak Kunjung Direspon KPK, Polisi: Tak Efek ke Proses Penyidikan
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL hingga kini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Firli Bahuri berkaitan dengan kasus ini.
Setelah beberapa hari diperiksa, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dikediaman Firli Bahuri yang beradi di Bekasi, Jawa Barat hingga di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: