Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Komjen Pol. Firli Bahuri. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
INDOZONE.ID - Ketua KPK RI, Firli Bahuri dinilai menjadi saksi kunci atau saksi mahkota bagi polisi dalam pengungkapan kasus dugaam pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Keterangan Firli juga dinilai dibutuhkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
"Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi adalah pemeriksaan yang penting," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Polda Metro Tegaskan Tak Beri Keistimewaan Apapun saat Periksa Firli Bahuri: Semua Sama di Mata Hukum!
Sugeng mengatakan, pihaknya penyidik Polda Metro Jaya bakal langsung melakukan gelar perkara penetapan tersangka sesuai mendapat keterangan dari Firli Bahuri.
Atas dasar itu lah, keterangan Firli Bahuri dinilai cukup penting dalam kasus ini.
"Karena IPW menganalisis setelah Firli Bahuri hadir dan dinilai cukup keterangannya maka penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa tersangka yang akan diminta pertanggung jawaban pidana," ungkap Sugeng.
Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Ingin Dalami Materi Pemeriksaan Sebelum Diperiksa Polisi soal Pemerasan SYL
Untuk Tetapkan Tersangka
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan terkait pentingnya keterangan Firli Bahuri.
Dia menyebut keterangan saksi diperlukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade Safri.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: