Penggerebekan di Clincing, Jakut. (Dok. Polres Metro Jakut).
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Gang Macan yang berlokasi di Cilincing. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 15 orang dengan peranan yang berbeda-beda.
Penggerbekan itu sendiri dilakukan pada pagi hari tadi. Polres Jakut mengerahkan 111 personel saat menggerebek lokasi tersebut.
"Ini merupakan kegiatan Gakkum Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) dalam rangka menekan angka kriminalitas," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK, Seorang Manajer Jadi Tersangka
Penggerebekan di Clincing, Jakut. (Dok. Polres Metro Jakut).
Dalam penggerebekan ini, polisi menyasar para pelaku geng motor, pengedar narkoba, pelaku tawuran termasuk pelaku curas, curat dan curanmor.
"Sasarannya pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat, terlebih sebentar lagi akan memasuki tahapan Pemilu," beber Iver.
Selama tiga jam penggerebekan berlangsung, polisi berhasil mengamankan 15 orang. Polisi juga menyita barang bukti antara lain 14 hp, satu laptop, alat hisap narkoba, 15 bilah senjata tajam dan satu klip bungkus kecil sabu.
Baca Juga: Eks Napi Nekat Bobol Banyak Kotak Amal di Jaksel, Beraksi Pakai Gunting Taman
Penggerebekan di Clincing, Jakut. (Dok. Polres Metro Jakut).
"15 orang yang diduga sebagai pelaku tawuran dan pengguna narkoba kami amankan berikut barang buktinya," kata Iver.
DPO Pembacok Korban Saat Tawuran Ditemukan
Dari 15 orang yang berhasil diamankan, satu diantaranya ternyata merupakan buronan Polres Jakut terkait kasus pembacokan korban hingga tewas saat tawuran di kawasan Cilincing beberapa waktu yang lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: