INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial TN (20 tahun), menjadi korban pemerkosaan seorang pria yang berprofesi sebagai instruktur fitnes, berinisial DS (26).
Pemerkosaan itu terjadi di lantai 11 nomor A-2, Apartemen The Mansion Bougenville, Pademangan, Jakarta Utara, pada 24 September 2023 lalu.
Dalam konferensi pers, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyampaikan, TN merupakan wanita perantauan, yang datang ke Jakarta untuk membantu ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
TN dan DS pertama kali kenal lewat aplikasi kencan syariah, Muzz.
Setelah berkomunikasi selama 3 minggu, keduanya mulai dekat dan memutuskan bertemu untuk pertama kalinya.
"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian ngobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemen DS," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana di konferensi pers, Jumat (13/10/2023).
TN disebut beberapa kali diintimidasi oleh DS secara verbal, dan mengalami kekerasan seksual.
Korban juga dipaksa melakukan hubungan intim. TN sempat menolak, namun tak berdaya karena diancam DS.
"Korban ketakutan dan pasrah," ungkap Gede Gustiyana.
Baca Juga: Bejat! Pria di Cianjur Perkosa Tetangga Kosnya, Aksi Bejatnya Dilakukan dalam Kondisi Mabuk
Pemerkosaan itu terjadi hingga dua kali. Bahkan DS juga memaksa TN untuk melakukan oral seks.
"Sudah dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan, tapi karena kalah tenaga dan badan, akhirnya terjadi tindakan kekerasan tersebut," jelas Gede Gustiyana.
Kejadian itu terkuak, ketika TN mengambil makanan di lobi apartemen. Dia kemudian menghubungi ibunya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber