Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan di tubuh Polri, dengan memutasi enam Kapolda dan dua Wakapolda.
Instruksi mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram, ST/2360/X/KEP./2023, tertanggal 14 Oktober 2023.
"Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi," kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga: Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Minta Penyidik Berhati-hati
Adapun enam Kapolda yang dimutasi antara lain, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan terakhir Kapolda Banten.
Menurut Dedi, mutasi jabatan untuk meningkatkan kinerja hingga promosi dalam sistem pembinaan karier seorang polisi.
Selain itu, mutasi ini bertujuan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area, dan dalam rangka mempersiapkan pengamanan pemilu secara awal," jelas Dedi.
Baca Juga: Kapolri Minta Mabes Polri Bantu Polda Metro Usut Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: