INDOZONE.ID - Andaria Sarah Dewia yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID), akhirnya muncul ke publik usai jadi tersangka kasus pelecehan finalis MUID.
Di hadapan awak media, Sarah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap para finalis. Dia bahkan mengaku terpukul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata Sarah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe!
Sarah membantah semua tudingan terhadap dirinya yang disebut melecehkan finalis Miss Universe Indonesia. Dia pun mengaku akan membuktikan kebenaran kasus ini.
"Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," tandasnya.
"Tidak ada (pelecehan), saya berani bersumpah itu tidak ada," lanjutnya.
COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewira (tengah), tersangka pelecehan finalis Miss Universe di Mapolda Metro Jaya
Lebih lanjut, Sarah meminta netizen untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dalam kasus ini.
"Saya mohon semua kalangan netizen dan lainya kalau mau melihat berita didengar dari dua belah pihak, jangan hanya satu pihak saja dan komen-komen itu sangat menyakitkan, bukan hanya saya tapi juga para finalis lainya," kata Sarah.
Baca Juga: Peran Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia: Paksa Buka Baju hingga Foto Tanpa Busana
COO MUID Jadi Tersangka
Kasus dugaan pelecehan saat grand final ajang MUID memasuki babak baru. Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu tersangka berkaitan kasus dugaan pelecehan terhadap para finalis tersebut.
Tim kuasa hukum para finalis MUID sebelumnya sempat membongkar peran COO MUID dalam kasus ini.
Sarah yang merupakan COO, disebut berperan melakukan pemotretan saat para finalis melakukan body checking tanpa busana.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peranya melakukan body checking, dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," kata pengacara korban, Mellisa Anggraeni kepada wartawan sebelumnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: